Deskripsi singkat profil perusahaan, Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Wikipedia.
Pada saat ini Bank Bi sedang membutuhkan banyak karyawan untuk posisi sebagai berikut ini: SELEKSI PENERIMAAN STAF BANK INDONESIA TAHUN 2016 Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, kembali membuka kesempatan bagi tenaga kerja berpengalaman di bidang hubungan masyarakat, CSR, dan layanan informasi publik untuk bergabung di Bank Indonesia.
Posisi atau Jabatan:
- Staf Bank Indonesia
PERSYARATAN LAINNYA
1. Bersedia ditempatkan di Kantor Pusat Bank Indonesia dengan kontrak kerja selama 2 (dua) tahun;
2. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau bersedia melepaskan ikatan dinas dengan institusi lain apabila diterima di Bank Indonesia.
PEMBUKAAN LOWONGAN
2 – 8 Juni 2016
KETENTUAN PENGISIAN LAMARAN
1. Persyaratan detail untuk masing-masing jabatan dapat dilihat pada http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/bi-dan-publik/LOWONGAN/contents/Default.aspx
2. Pilih bidang/posisi yang dilamar, misalnya: 18016 – Graphic Designer;
3. Dalam pengisian form ini, tidak perlu menyampaikan attachment CV dan cukup mengisi data pribadi secara benar dan lengkap;
4. Setiap lamaran hanya mengisi 1 (satu) lamaran untuk 1 (satu) lowongan pekerjaan;
5. Bagi pelamar yang pernah mengisi data diri pada form CV online, diwajibkan untuk memperbarui lamaran dengan mengisi form sesuai jabatan yang dibuka;
6. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui email kepada peserta yang lulus dan tidak lulus;
7. Seleksi akan dilaksanakan di kota Jakarta. Biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggungan peserta seleksi;
8. Hanya kandidat terbaik (shortlisted candidates) dengan mempertimbangkan aspek-aspek keseluruhan yang akan diproses ke tahap selanjutnya;
9. Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang Bank Indonesia yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar